REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebuah kelompok Hak Asasi Manusia melaporkan, Cina menempati urutan tertinggi negara-negara yang melakukan eksekusi mati. Laporan menyatakan, Cina telah mengeksekusi mati 2.400 orang tahun lalu.
Dilansir dari Aljazirah, Rabu (22/10) Dui Hua Foundation mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 20 persen dibanding tahun 2012. Namun, Cina sangat sensitif dalam mempublikasikan angka-angka terkait hukuman jenis ini.
Kelompok Dui Hua mengatakan, mereka memperoleh informasi mengenai jumlah eksekusi dari seorang pejabat pengadilan Cina. Sumber tersebut memiliki akses ke sejumlah eksekusi yang dilakukan setiap tahunnya.
"Cina saat ini mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun dibanding yang dilakukan sejumlah negara di dunia jika digabungkan. Tapi jumlah ini sudah jauh lebih sedikit, sejak tinjauan akhir hukuman mati dikembalikan ke Mahkamah Agung Rakyat pada 2007," ungkap Dui Hua.
Pengadilan tinggi Cina memeriksa semua kasus hukuman mati. Mereka mengembalikan 39 persen diantaranya ke pengadilan yang lebih rendah, untuk ditinjau kembali atau untuk mendapat bukti tambahan.
Sementara itu, Amnesty Internasional telah merilis sebuah laporan tahunan terkait hukuman mati di 22 negara. Hasilnya pada 2013, laporan mencatat adanya kenaikan 14 persen untuk pelaksanaan eksekusi mati di seluruh dunia.
Namun Amnesty belum menerbitkan statistik tentang hukuman mati di Cina sejak 2009. Ini dikarenakan sulitnya mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
Dari laporan Amnesty pada 2013 diketahui jumlah hukuman mati yang dilakukan di seluruh dunia mencapai 778 kasus. Jika angka 2.400 eksekusi yang dilakukan Cina akurat, itu berarti Cina mengeksekusi tiga kali lebih besar dari jumlah eksekusi seluruh negara yang digabungkan.
Di luar Cina, hampir 80 persen eksekusi tercatat dilakukan di Iran, Irak dan Arab Saudi. Iran dilaporkan mengeksekusi 369 orang sementara Irak 169 orang.