REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris David Cameron akan mengumumkan rencana untuk memperketat peraturan dalam upaya mencegah penggalangan amal yang digunakan sebagai kedok pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris, Rabu (22/10).
Sebelumnya sudah ada beberapa orang ditangkap karena diduga terlibat kejahatan terorisme di Inggris yang telah berhasil menggalang dana di depan umum, yang berkedok untuk amal namun uangnya tidak pernah diterima oleh badan amal.
Tahun lalu, tiga warga negara Inggris dijebloskan ke penjara setelah merencanakan serangan bunuh diri massal, mereka sebelumnya mencoba mendanai rencana mereka dengan menyamar sebagai pengumpul amal bagi organisasi Muslim Aid, dan berhasil mendapatkan sebanyak 12.000 Poundsterling atau setara dengan 19.360 dolar AS.
Rencana kebijakan baru tersebut termasuk melarang orang yang memiliki catatan kriminal, pernah melakukan tindakan terorisme atau pencucian uang untuk menjadi wali amal.
Komisi pengawas badan amal (Charities Commission) awal tahun ini meminta lebih banyak dana dan kekuatan dari pemerintah untuk mengatasi penyalahgunaan di sektor ini, akan diberikan wewenang untuk mendiskualifikasi wali yang dianggap tidak layak dan untuk menutup badan amal dengan catatan manajemen buruk.
"Saya ingin kita menghadapi ancaman ekstremisme dan mereka yang ingin memisahkan kita," kata Cameron dalam sebuah pernyataan seperti dilansir oleh Reuters.
"Perubahan peraturan ini akan membantu memastikan donasi yang diberikan masyarakat agar dapat digunakan sebaik-baiknya."
Cameron yang memimpin pertemuan pemerintah tentang Gugus Tugas Ekstremisme pada Rabu juga akan mengumumkan tambahan dana sebesar delapan juta pon untuk Komisi Amal sebagai upaya membantu memerangi berbagai pelanggaran termasuk pembiayaan terorisme, penghindaran pajak dan penipuan.