Ahad 26 Oct 2014 21:17 WIB

Iran Eksekusi Wanita Yang Membunuh Pemerkosanya

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Russia-Iran
Foto: [ist]
Russia-Iran

REPUBLIKA.CO.ID, IRAN -- Seorang wanita Iran dieksekusi akibat pembunuhan. Sebuah pembunuhan yang disebut sebagai wujud pertahanan diri terhadap pemerkosaan ini digantung pada Sabtu kemarin.

Reyhaneh Jabbari (26) dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan yang terjadi pada 2007. Ia membunuh Morteza Abdolali Sarbandi, seorang mantan karyawan Iran Departemen Intelijen dan Keamanan.

PBB mengatakan, dia tidak menerima pengadilan secara adil. Departemen Luar Negeri AS juga mengatakan, mereka merasa khawatir atas persidangan tersebut.

"Ada kekhawatiran yang serius dengan keadilan yang terjadi dalam persidangan dan kasus ini, termasuk laporan dari pengakuan yang dibuat secara paksa," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki, dilansir dari CNN, Minggu (26/10).

"Kami mengutuk eksekusi pagi ini di Iran terhadap Reyhaneh Jabbari, seorang wanita Iran yang dihukum karena menikam pria. Sikap yang diduga sebagai wujud pembelaan diri terhadap serangan seksual," kata Psaki.  PBB dan Amerika Serikat telah menyatakan keprihatinan atas keadilan yang terjadi dalam persidangan Reyhaneh Jabbari ini.

Eksekusi Jabbari ini awalnya dijadwalkan pada 30 September, tapi ditunda. Amnesty International mengatakan, penundaan itu dilakukan sebagai langkah dalam menanggapi kemarahan publik terhadap eksekusi tersebut.

"Jabbari dihukum karena pembunuhan setelah penyelidikan yang cacat dan pengadilan yang tidak adil," kata Amnesty International.

PBB mengatakan, Sarbandi menyewa Jabbari - seorang desainer interior 19 tahun - untuk bekerja pada kantornya. Menurut PBB, Jabbari menusuk laki-laki tersebut setelah penyerangan seksual terhadapnya.

Amnesty International mengatakan, Jabbari telah ditahan di sel isolasi tanpa akses pengacara dan keluarga selama dua bulan. Menurut Amnesty International, Jabbari disiksa selama di sel isolasi tersebut.

"Amnesty International memahami  pada awal penyelidikan, Reyhaneh Jabbari mengaku ia telah menikam pria itu sekali di belakang, kemudian dia menjelaskan bahwa ia melakukannya karena melindungi diri dari pemerkosaan," kata kelompok hak asasi.

"Dia juga menyatakan bahwa orang ketiga dalam lokasi pembunuhan juga terlibat dalam pembunuhan itu. Jika klaim ini terbukti, maka jabbari bisa dinyatakan tidak bersalah. Namun  klaim ini tidak pernah diteliti dengan benar, meski pertanyaan tentang keadaan pembunuhan terus meningkat," kata Amnsety International

Sutradara pemenang Oscar Iran Asghar Farhadi juga ikut bergabung dengan sejumlah seniman Iran dan musisi untuk menyerukan penghentian eksekusi. Dalam sebuah surat terbuka, Farhadi meminta keluarga korban untuk mengampuni jabbari, kemungkinan di bawah hukum Iran. Kelompok-kelompok HAM juga telah banyak mengkritik pemerintahan Iran semenjak jumlah eksekusi yang terus melonjak di bawah kepemimpinan Hassan Rouhani.

Menteri Luar Negeri Inggris untuk Timur Tengah Tobias Ellwood mengatakan, ia sangat prihatin dan sedih bahwa Jabbari telah dieksekusi, terutama mengingat pertanyaan mengenai proses hukum dalam kasus ini.

PBB Pelapor Khusus untuk Hak Asasi Manusia di Iran Dr Ahmed Shaheed mencatat, ia meyakini  pengakuan yang telah dibuat itu dilakukan di bawah ancaman, dan pengadilan gagal untuk memperhitungkan semua bukti ke pengadilan. "Tindakan seperti ini tidak membantu Iran untuk membangun kepercayaan diri atau kepercayaan dengan masyarakat internasional. Saya mendesak Iran untuk menempatkan moratorium pada semua eksekusi,"  tambahnya.

Menurut PBB, Iran telah menghukum mati setidaknya 170 orang pada tahun ini. Pada 2013, Iran adalah negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak di dunia, selain RRC sebagai negara berpopulasi terbanyak di dunia.

Terkait kasus tersebut, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada bulan Juli mengatakan, hukuman mati tidak memiliki tempat dalam abad ke-21. Ia pun mendesak semua negara untuk menghapus hukuman tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement