Selasa 28 Oct 2014 10:23 WIB

AS Hapus Aturan Wajib Karantina Bagi Paramedis Ebola

Rep: Gita Amanda/ Red: Indah Wulandari
Orang mengantre di imigrasi yang berdampingan dengan papan yang memaparkan ebola di sebuah terminal bus di Meksiko.
Foto: Reuters
Orang mengantre di imigrasi yang berdampingan dengan papan yang memaparkan ebola di sebuah terminal bus di Meksiko.

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Pejabat kesehatan federal Amerika Serikat mengubah pedoman untuk dokter dan perawat setelah merawat pasien Ebola di Afrika Barat dengan menghentikan peraturan kontroversial wajib karantina yang berlaku di beberapa negara bagian.

“Karantina rumah secara sukarela bagi orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi ebola. Sebagian besar pekerja medis yang kembali dari tiga negara Ebola akan mendapat pemantauan sehari-hari tanpa isolasi,” tegas Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Thomas Frieden dilansir dari Aljazirah, Senin (27/8).

Frieden mengatakan, di bawah undang-undang baru petugas kesehatan yang dianggap berisiko akan dipantau setiap hari oleh seorang pejabat kesehatan setempat.

Pemantau hanya akan memeriksa suhu tubuh, melihat tanda-tanda kelelahan dan meninjau aktivitas sehari-harinya

New York dan New Jersey adalah salah satu negara bagian yang memaksakan wajib karantina, bagi dokter dan perawat yang kembali dari Afrika Barat. Peraturan ini membawa seorang perawat Kaci Hickox melayangkan keberatannya atas isolasi wajib tersebut ke pengadilan.

Di bawah pedoman CDC sebelumnya, petugas kesehatan yang kembali dari zona panas ebola dianggap berisiko terinfeksi. Sementara mereka yang merawat pasien ebola di AS dianggap rendah risiko tapi bukan berarti nol risiko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement