Selasa 28 Oct 2014 16:58 WIB

TKI Asal Sampang Meninggal Dunia di Malaysia

Jenazah (ilustrasi).
Foto: Immortal.org/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia, karena mengalami kecelakaan kerja.

Menurut Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang Teguh Waluyo, Selasa (28/10), TKI yang mengalami kecelakaan kerja itu bernama Holbari, warga Dusun Seben, Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang.

"Korban meninggal di Johor, Malaysia, akibat terjatuh dari lantai 8 tempat ia bekerja," kata Teguh Waluyo menjelaskan.

Korban merupakan TKI ilegal dan berangkat ke Malaysia melalui pelantara calo atau "tekong" bukan melalui perusahaan resmi jasa tenaga kerja.

Puguh menuturkan, keluarga korban sempat meminta bantuan Pemkab Sampang untuk mengurus pemulangan jenazah, akan tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena TKI yang berangkat melalui jalur ilegal bukan tanggung jawab pemkab.

Hanya saja, kata dia, pihaknya hanya bisa membantu membuat surat kematian agar korban bisa mendapatkan bantuan sosial Pemkab Sampang.

"Tapi jumlahnya tentu tidak seberapa hanya ala kadarnya saja," terang Puguh.

Kasus TKI asal Sampang yang meninggal dunia di tempat kerjanya karena mengalami kecelakaan kerja kali ini merupakan kali kedua dalam bulan ini.

Pada awal Oktober 2014, seorang TKI asal Sampang juga meninggal di tempat kerjanya di Malaysia.

Kala itu, TKI yang meninggal di Malaysia itu bernama Armadin, warga asal Desa Tlambah, juga dari Kecamatan Karangpenang, Sampang. Sebagaimana Holbari, Armadin juga berangkat ke luar negeri menjadi TKI melalui jalur ilegal, dan tidak terdaftar di PJTKI.

Data di Dinsosnakertrans Sampang menyebutkan, jumlah TKI asal Kabupaten Sampang yang berangkat melalui jalur ilegal dan terpaksa dipulangkan paksa oleh pemerintah di tempatnya mereka bekerja, baik di Malaysia ataupun di Arab Saudi terdata sebanyak 1.345 orang.

Jumlah ini meningkat dari data TKI ilegal asal Sampang tahun 2009 yang menyebutkan bahwa jumlah TKI ilegal asal Kota Bahari itu sebanyak 1.200 orang, sehingga jumlah total TKI ilegal asal Sampang mencapai 3.591 orang.

"Jumlah TKI asal Sampang yang kami ketahui ilegal itu, setelah bermasalah, semisal dipulangkan, atau mengalami kecelakaan kerja, seperti yang baru saja terjadi ini," terang Teguh Waluyo.

Di Kabupaten Sampang warga yang banyak bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia, tersebar di lima kecamatan di wilayah utara Kabupaten Sampang. Yakni Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Kecamatan Banyuates, Robatal dan Kecamatan Karangpenang, Sampang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement