REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- "Kami mengutuk tindakan tidak adil Israel menutup Masjid Suci Al-Aqsha dalam menghadapi jamaah," kata Ketua Majelis Nasional Kuwait dan Ketua Uni Antar-Parlemen Arab (AIPU) Marzouq Al-Ghanim Jumat.
Dalam siaran pers, Al-Ghanim mengatakan bahwa masyarakat internasional, terutama PBB dan negara-negara besar mensponsori proses perdamaian Timur Tengah, harus menghentikan tindakan Israel tersebut.
Mencegah umat Muslim dari memasuki tempat suci merupakan pelanggaran keji terhadap status kesucian Yerusalem, kata Al-Ghanim.
Dia menekankan bahwa tindakan Israel adalah indikasi yang jelas bahwa masyarakat internasional menutup mata dengan situasi itu.
sumber : antara
Advertisement