Ahad 02 Nov 2014 02:00 WIB

Deklarasi Balfour, Lahirnya Israel dan Berakhirnya Palestina (II)

Rep: C16/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Polisi Israel menahan seorang pengunjuk rasa warga Palestina saat memprotes peziarah yahudi yang masuk ke dalam Komplek Masjid Al Aqsa di Jerusalem, Rabu (15/10). (Reuters/Ammar Awad)
Polisi Israel menahan seorang pengunjuk rasa warga Palestina saat memprotes peziarah yahudi yang masuk ke dalam Komplek Masjid Al Aqsa di Jerusalem, Rabu (15/10). (Reuters/Ammar Awad)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deklarasi Balfour merupakan gerbang kebebasan kaum Yahudi di bawah Zionis Israel dan penanda berakhirnya kaum Islam Palestina. Dalam hal ini, Inggris memegang peranan utama dalam pembebasan ras yahudi zionis tersebut untuk mencapai tujuannya menjadi sebuah Negara.

Tepat pada 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour mengirimkan sepucuk surat kepada Federasi Zionis melalui pemuka Yahudi di Inggris Baron Walter Rothschild. Surat tersebut berisi dukungan penuh atas pembentukan tanah air nasional bagi yahudi zionis asal Eropa di tanah Palestina.

Sudah 97  tahun lamanya Palestina mendapatkan penindasan dari kaum yahudi zionis. Sejak pertama kali kedatangan kaum zionis, Palestina telah mengalami penjajahan.

Apalagi setelah dikeluarkannya Deklarasi Balfour seolah melancarkan dan menghalalkan pergerakan kaum zionis dalam memusnahkan orang asli Palestina. Kaum yahudi melanggar hak-hak Palestina dengan memperluas dan merebut tanah Palestina dengan cara-cara yang tidak bermoral dan manusiawi. Mereka melakukan segala cara untuk mengusir orang-orang Palestina dengan cara teror dan pembunuhan.

Surat yang menjadi Deklarasi Belfour tersebut menyatakan bahwa kaum zionis memiliki kesempatan terbuka untuk hidup bernegara. Padahal sebelumnya pada masa kekaisaran Ustmaniyah masih berdiri, pergerakan kaum tersebut sangat terbatas dan tidak bisa berkembang. Namun saat kekaisaran tersebut berhasil dikalahkan oleh Inggris maka mereka dapat bebas berkembang.

Hingga pada 14 Mei 1948 terwujudlah rencana kaum yahudi zionis untuk mendirikan sebuah negara. Kaum yahudi zionis menamai negara mereka dengan sebutan Israel. Negara tersebut akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara-negara di dunia melalui Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB).

Dari waktu ke waktu perkembangan Israel mengalami kemajuan yang sangat pesat sekali, penduduk yang semakin banyak dan wilayah yang semakin luas. Namun, berbanding terbalik dengan kondisi Palestina.

Peperangannya dengan Israel telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan negara Palestina. Wilayah yang semakin sempit, perekonomian yang hampir mati, infrastruktur yang hancur lebur serta sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tidak memadai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement