Senin 03 Nov 2014 01:54 WIB

Cina Periksa 13 Petugas Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Haji

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Jamaah haji asal Cina.
Foto: Tomy Tamtomo/Republika
Jamaah haji asal Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, URUMQI -- Setidaknya 13 petugas Cina diinvestigasi atas dugaan korupsi setelah mengubah daftar Muslim yang menjalankan haji.

Otoritas Xinjiang mengatakan para terduga diselidiki atas dugaan suap dalam pengelolaan registrasi haji. Pendaftaran haji di Xinjiang memang dikenal ketat.

''Beberapa petugas menyalahgunakan wewenang mereka dengan mengubah daftar antrean haji untuk mendapat keuntungan,'' demikian disampaikan otoritas  Xinjiang seperti dikutip dari China Daily, akhir pekan lalu.

Kasus yang diketahui terjadi akhir Agustus lalu itu diinvestigasi unit baru inspeksi disiplin politik yang sengaja didirikan oleh Partai Komunis Cina untuk menekan angka korupsi. Masih belum jelas apakah sanksi telah dijatuhkan kepada belasan petugas yang tidak disebutkan nama bahkan marganya itu.

Beberapa tahun belakangan ini, Pemerintah Cina menghalangi agensi swasta mengorganisir haji dengan alasan pengendalian ekstrimisme dan terorisme. Namun, aturan ini dinilai justru makin membuka kesempatan korupsi oleh petugas negara.

Jamaah haji Cina harus rela antre panjang guna mendaftar hanya di lembaga perjalanan haji yang telah terdaftar di Asosiasi Islam Cina (IAC) yang dibentuk pemerintah.

Berdasarkan aturan IAC, mereka yang mendapat izin perjalanan haji harus menandatangani surat perjanjian 'kembali sesuai jadwal' dan menyetorkan uang jaminan 50 ribu yuan Cina (8.184 dolar AS). Sekitar 14 ribu dari 20 juta Muslim Cina pergi haji pada musim haji 2014 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement