REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- //Tweet//mu Harimau mu. Mungkin itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan beberapa kasus yang terjadi di era globalisasi ini. Di Arab Saudi, seorang perempuan bernama Souad al Shammary harus berurusan dengan kepolisian Arab Saudi setelah kicauannya di sosial media //Twitter// dianggap melecehkan Islam.
Souad al Shammary ditahan Pemerintah Arab Saudi selama satu pekan karena menghina Islam. Dia dilaporkan karena mengatakan bahwa sejumlah pemimpin Arab Saudi sebagai orang-orang munafik.
Kepada //BBC//, Selasa (4/11), Souad mengatakan ibunya dengan tegas menolak berkomentar dan menjawab segala pertanyaan sebelum tahu jenis tuntutan yang akan dihadapinya.
Dia juga takut kasus yang menjerat Raef Badawi menimpa dirinya. Badawi sendiri mendirikan sebuah kelompok yang dinamai Saudi Liberal harus mendekam di penjara selama sepuluh tahun karena dianggap menghina Islam.
Souad al Shammary adalah seorang pengacara terkemuka bagi hak-hak kaum perempuan di Arab Saudi, yang juga menjadi salah satu perempuan pertama yang diizinkan melakukan pembelaan kasus-kasus di pengadilan Saudi
Keluarga dan pendukung Souad al Shammary Abdullah, Raja Arab Saudi untuk segera membebaskannya.