Selasa 04 Nov 2014 11:26 WIB
Pembunuhan TKW Hong Kong

Kemenlu RI Bertemu Kepolisian Hong Kong Soal Pembunuhan WNI

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu Tatang Rozak (kiri/ilustrasi) (Republika/Aditya Pradana Putra)
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu Tatang Rozak (kiri/ilustrasi) (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Untuk menindaklanjuti pembunuhan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI bertemu dengan Ketua Tim Investigasi Polisi Hong Kong Hari ini, Selasa (4/11) pukul 11.00 waktu setempat.

Dalam keterangan pers yang diterima ROL, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Tatang Budie Utama Razak didampingi Pejabat Konsuler, Atase Polisi dan Atase Kejaksaan KJRI Hong Kong telah bertemu dengan Tim Investigasi Polisi Hong Kong yang dipimpin oleh Chief Inspector of Police, Kepolisian Distri Kwanchai, LI Chi Kin.

Delegasi tersebut berusaha menindaklanjuti kasus pembunuhan terhadap dua WNI dan memastikan bahwa korban adalah WNI serta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Chief Inspector Li menyampaikan bahwa kedua korban adalah WNI. Dijelaskan juga pelaku Rurik George Caron Jutting telah ditahan dan sejauh ini belum ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut. (Baca: Pria Inggris Ditahan Setelah Bunuh Dua Tuna Susila)

"Walaupun sistem hukum di Hong Kong memungkinkan adanya uang jaminan, namun untuk kasus ini pelaku tidak akan diberikan hak tersebut karena dikhawatirkan akan melarikan diri," menurut keterangan tersebut.

Tatang Razak meminta proses identifikasi dapat berjalan dengan cepat sehingga jenazah korban dapat segera dipulangkan sesuai dengan permintaan keluarga.

Sementara itu, staf Kementerian Luar Negeri telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan berita duka serta pengurusan dokumen untuk keperluan penanganan kasus yang sedang ditangani.

Dua WNI menjadi korban dalam kasus ini. Pertama Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih warga Jawa Timur, dan Sumarti Ningsih warga Desa Kabanaran RT 02/V Gandungmangu Kabupaten Cilacap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement