REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Ibukota India New Delhi akan menggelar pemilihan umum baru setelah partai utama mengatakan mereka tidak bisa membentuk pemerintah baru.
Seperti dilansir //BBC//, Selasa (4/11), Delhi tidak memiliki pemerintahan sejak Februari lalu. Saat itu, Kepala Menteri Arvind Kejriwal berhenti setelah rancangan undang-undang antikorupsi dihentikan.
Sejak saat itu, Delhi berada dipimpin oleh otoritas federal melalui Letnan Gubernur Najeeb Jung. Mahakamah Agung mengatakan kebuntuan tersebut harus segera diselesaikan.
Letnan Gubernur Jung telah bertemu para pemimpin dari tiga partai politik utama, yakni Bharatiya Janata Party (BJP), Congress dan Aam Aadmi Party. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari kesepakatan.
"Semua partai di atas menunjukkan ketidakmampuan mereka membentuk pemerintahan," ujar pernyataan dari kantor Letnan Gubernur Jung.
Jung sepertinya akan merekomendasikan Presiden Pranab Mukherjee untuk membubarkan majelis Delhi dan membuka jalan bagi pemilihan baru.
BJP merupakan partai tunggal terbesar dalam majelis di 70 negara bagian. Pada pemilu Desember 2013, partai tersebut memenangkan 31 kursi dan satu kursi dimenangkan oleh sekutunya Shiromani Akali Dal (SAD).
Namun, karena tidak mempunyai suara mayoritas di majelis, Kejriwal yang berasal dari Aam Aadmi Party membentuk pemerintaahn dengan dukungan dari partai Congress. AAP mendapatkan 28 kursi dan Congress delapan kursi.
Kejriwal mundur pada 14 Februari setelah oposisi menghentikan rancangan undang-undang antikorupsinya. Dalam RUU usulannya itu, akan ada pembentukan badan independen yang memiliki kekuasaan menyelidiki politisi dan pegawai negeri yang diduga melakukan korupsi.