Selasa 04 Nov 2014 15:38 WIB

UNHCR Mulai Kampanye Mengakhiri 'Orang tanpa Kewarganegaraan'

Rep: Gita Amanda/ Red: Julkifli Marbun
UNHCR
Foto: worldrefugeedaykw.ca
UNHCR

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA-- Badan pengungsi PBB, UNHCR, memulai kampanye untuk mengakhiri orang-orang yang tak memiliki kewarganegaraan. UNHCR menargetkan dalam waktu 10 tahun tak ada lagi orang dengan status seperti itu di seluruh dunia.

Dilansir BBC News, data UNHCR menyebutkan setidaknya 10 juta orang saat ini tak memiliki kewarganegaraan. Mereka juga tak memiliki kebangsaan apalagi paspor. Hal ini membuat mereka mengalami penolakan terhadap akses pelayanan kesehatan, pendidikan dan hak-hak politik.

UNHCR mengatakan, ingin mengakhiri ini semua dan memberikan kewarganegaraan pada anak-anak tanpa kewarganegaraan. Serta berencana menawarkan kewarganegaraan pada etnis minoritas.

Banyak hal yang membuat orang tak memiliki atau kehilangan kewarganegaraannya. Antara lain anak-anak yang lahir di kamp-kamp pengungsi atau negara baru. Selain itu ada pula orang-orang yang berasal dari etnis minoritas seperti Rohingya.

Di 27 negara, perempuan tak boleh 'mewariskan' kewarganegaraannya pada anak-anak mereka. Hal itu menurut UNHCR menghasilkan generasi tanpa kewarganegaraan.

UNHCR mengatakan, beberapa negara sudah berhasil mengatasi masalah ini. Seperti yang terjadi di Kirgistan, mereka telah memberikan kewarganegaraan pada 65 ribu orang terutama etnis Rusia dalam lima tahun terakhir.

PBB juga telah menjanjikan mengatasi masalah ini, dengan mengadipsi Konvensi 1954 tentang status kewarganegaraan dan Konvensi 1961 tentang pengurangan orang tanpa kewarganegaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement