Rabu 05 Nov 2014 14:00 WIB

Ups, Washington DC Legalkan Mariyuana

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: M Akbar
Mariyuana
Foto: VOA
Mariyuana

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Pemilih di ibu kota AS mendukung legalisasi mariyuana sebagai simbol kemenangan kampanye izin menggunakan rempah untuk tujuan rekreasional, Selasa (4/11).

Berdasarkan hasil online, Washington DC menerima total suara 64 persen setuju dan 29 persen menolak. Hasil tersebut membuat dua wilayah, Colorado dan Washington, melegalkan rumput liar tersebut.

Sementara Florida gagal mengizinkan pemakaian mariyuana untuk tujuan medis. Sekitar 57 persen bersuara iya sementara 60 persen mengatakan butuh proposal untuk lolos.

Oregon dan Alaska juga melakukan pemungutan suara terhadap permintaan terkait mariyuana. Hasil belum diumumkan. ''Kekalahan Washington tidak mengagetkan. Tapi ini sangat mengecewakan,'' kata Kevin Sabet yang menolak legalisasi di Oregon, dikutip AFP.

Menurutnya, mereka akan memastikan mariyuana tidak dikomersilkan di Washington. Meski mariyuana legal, konsumsi, menjual dan memiliki ganja masih dianggap melawan hukum federal. Namun di sekitar 20 negara bagian, ganja telah di anggap bukan kriminal.

Colorado adalah negara bagian pertama yang meminta legalisasi mariyuana. Mike Elliott, kepala Grup Industri Mariyuana yang berbasis di Colorado bersorak atas keputusan di Washington.

''Semakin banyak orang yang sadar bahwa hal ini rasional untuk memilih melisensi, meregulasi dan memberi pajak mariyuana daripada kartel obat terlarang,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement