Jumat 07 Nov 2014 19:34 WIB

Indonesia Dukung Jaringan Antikorupsi Asia Pasifik

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Indonesia mendukung jaringan antikorupsi Asia Pasifik yang programnya tengah dibahas dan dirumuskan dalam pertemuan Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2014 di Beijing, Cina, 5-12 November.

"Ini sangat baik dan kita akan dukung, melalui saling bertukar informasi dan pengalaman," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi kepada Antara usai pertemuan ke-26 tingkat menteri Ekonomi APEC (AMM), Jumat petang.

Indonesia memiliki pengalaman dalam penanganan tindak pidana korupsi, yang semakin baik dan profesional. "Terlebih dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga semakin menunjukkan kinerja positif terhadap penanganan korupsi," ujar Menlu.

Dengan begitu, lanjut Retno, jaringan antikorupsi Asia Pasifik ini akan semakin memaksimalkan upaya penanganan korupsi.

Negara-negara Asia Pasifik akan mendukung rencana penunjukan Cina sebagai lokasi kantor pusat jaringan antikorupsi regional. Tiongko semakin menggalakkan kampanye antikorupsi domestiknya ke luar negeri guna memotong rute pelarian buronan korupsi.

Kini, 21 Ekonomi APEC berencana memulai program pembagian informasi soal korupsi. Jaringan tersebut akan diberi nama Act-Net, kependekan dari Jaringan Otoritas dan Badan Penegak Hukum Anti-Korupsi APEC.

Act-Net dirancang untuk membuka alur informasi lintas perbatasan antara badan penegak hukum. Namun jaringan ini belum dapat dikatakan sekuat Interpol (jaringan polisi global) versi Asia Pasifik, kata sumber.

Menurut sumber Antara, jalur komunikasi dan program pelatihan Act-Net akan menerapkan kesepakatan seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi, yang mewajibkan penandatangannya bekerja sama "dalam setiap aspek."

Pada rapat pertama Act-Net, Agustus lalu, perwakilan lembaga antikorupsi beberapa negara berbagi pemikiran soal bagaimana kinerja Act-Net nantinya.

Delegasi AS dan Indonesia, contohnya, menjabarkan detail operasi gabungan penyelidikan skema suap untuk kontrak yang melibatkan orang di kedua negara dan menyeretnya ke pengadilan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement