Ahad 09 Nov 2014 00:36 WIB

Ikhwanul Muslimin: Perjanjian Damai dengan Israel Harus Dibatalkan

Rep: cr 02/ Red: Indah Wulandari
 An Israeli border policeman aims his weapon towards Palestinian stone throwers during clashes following a protest against what organizers say are recent visits by Jewish activists to al-Aqsa mosque, at Qalandia checkpoint near the West Bank city of Ramall
Foto: Reuters/ Ammar Awad
An Israeli border policeman aims his weapon towards Palestinian stone throwers during clashes following a protest against what organizers say are recent visits by Jewish activists to al-Aqsa mosque, at Qalandia checkpoint near the West Bank city of Ramall

REPUBLIKA.CO.ID,AMMAN--Ketua Ikhwanul Muslimin Yordania Hammam Said menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan perjanjian damai dengan Israel setelah terjadi insiden bentrokan antara polisi Israel dengan warga Palestina di Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Jumat (7/11).

“Menarik duta besar adalah tindakan yang sia-sia. Itu tidak akan mengubah apa pun. Kami menuntut atas nama rakyat Yordania agar perjanjian perdamaian dengan Israel dibatalkan,” kata Saeed seperti dikutip World Bulletin, Sabtu (8/11).

Hammam Said mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menarik duta besarnya dari Tel Aviv sebagai bentuk protes atas kekacauan yang berlangsung di Al Aqsa tidak cukup untuk meredam kericuhan yang terjadi di Yerusalem. 

Perjanjian perdamaian antara Yordania-Israel pada tahun 1994 berisi tentang Israel yang menyerahkan pengawasan tempat-tempat suci umat Islam di kota Yerusalem kepada Kerajaan Yordania. 

Menurut Hammam, peperangan yang sebenarnya terjadi di Al Aqsa, bukan di Irak ataupun Suriah. 

Hammam berharap, umat Muslim di seluruh dunia mendukung Palestina dan Yordania untuk mempertahankan masjid Al Aqsa dari Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement