Sabtu 08 Nov 2014 23:23 WIB

Korut Bebaskan Dua Warga AS

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Korea Utara
Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Para pejabat intelijen AS mengatakan dua warganya dilaporkan telah dibebaskan dari penjara Korea Utara. Mereka pun tengah dalam perjalanannya kembali ke negara asal. 

Seorang juru bicara Direktur Intelijen Nasional James Clapper mengatakan tengah menemani warga AS Kenneth Bae dan Matthew Miller kembali ke negaranya. Bae dan Miller merupakan warga AS terakhir yang ditahan oleh Korut menyusul pembebasan Jerry Fowle pada bulan lalu. 

AP melansir, Miller yang berasal dari California telah dipenjara selama enam tahun atas tuduhan spionase setelah diduga merobek visa turis di bandara Pyongyang pada April lalu serta menuntut suaka. 

Sedangkan Bae yang berasal dari Washington merupakan seorang warga keturunan Amerika-Korea dan seorang pendeta yang memiliki masalah kesehatan. 

Ia pun menjalankan hukuman selama 15 tahun atas tuduhan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement