Ahad 09 Nov 2014 10:03 WIB

Korut Bebaskan Dua Warga AS

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Korea Utara
Foto: Reuters
Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID,  PYONGYANG -- Dua warga Amerika yang ditahan di Korea Utara, Matthew Todd Miller (24 tahun) dan Kenneth Bae (42 tahun) dibebaskan, Ahad (9/11). Direktur Intelegen Nasional AS James Clapper terbang ke Korea Utara dan menemani dua orang tersebut pulang ke AS.

Warga AS lainnya yang ditahan, Jeffrey Fowle telah dibebaskan bulan lalu. Sehingga saat ini tak ada lagi warga AS yang ditahan di Korut.

Presiden AS, Barack Obama mengatakan ia sangat bersyukur tiga orangnya pulang dengan selamat. ''Ini adalah hari yang indah untuk mereka dan keluarga,'' kata dia dikutip BBC. Ia juga memuji kinerja Clapper.

Clapper sebelumnya terbang ke Korut untuk melakukan pembicaraan langsung dengan pihak berwenang Korut. Bae dan Miller telah ditahan selama dua tahun tujuh bulan.

Anak Bae mengatakan pada Reuters bahwa ia sangat senang dan ini sangat menakjubkan. Miller ditahan karena dituduh melakukan aksi melawan Korut. Ia ditahan sejak 10 April.

Menurut sumber Korut, Miller sengaja melanggar visa turisnya dan meminta suaka. Sementara Bae telah ditahan sejak November 2012. Ia ditahan karena dituduh melakukan aksi misionaris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement