REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Catalonia yang terletak di bagian timur laut Spanyol membuka tempat pemungutan suara sebagai bentuk referendum informal untuk memisahkan diri dari Spanyol, Ahad (9/11).
Sebelumnya, pemerintah Spanyol menyebut pemisahan diri Catalonia ilegal. Namun, pemerintah Catalonia tetap mendorong digelarnya pemungutan suara meski Mahkamah Konstitusional Spanyol memerintahkan untuk ditunda pada Selasa.
Lebih 40 ribu relawan berpartisipasi di tempat pemungutan suara. Hasil pemungutan suara diperkirakan keluar pada Senin pagi.
Dalam surat suara itu tertera dua pertanyaan bagi warga Catalonia, yakni haruskah Catalonia menjadi sebuah negara dan jika iya, haruskah Catalonia merdeka.
Penduduk Catalonia berjumlah 7,5 juta orang dan merupakan salah satu kawasan terkaya di Spanyol.