Senin 10 Nov 2014 16:16 WIB

Butuh Rp 1,85 M untuk Pindahkan Bangkai Paus dari Pantai Perth

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Biaya untuk memindahkan bangkai paus yang terdampar di sebuah pantai di Perth telah meningkat menjadi sekitar 175 ribu dolar Australia atau 1,85 miliar rupiah. Akibat besarnya biaya tersebut, membuat pemerintah kota setempat meminta pemerintah negara bagian Australia Barat menanggungnya.

Isu ini muncul di saat otoritas setempat mengkonfirmasi adanya bangkai paus lain yang mengambang di lautan, yakni di antara pulau Rottnest dan Cottesloe.

Wali Kota Stirling, Giovanni Italiano, mengatakan, ia terkejut saat mengetahui besarnya biaya untuk membayar jam lembur pekerja dan mesin guna memindahkan dan mengubur bangkai paus sepanjang 17 meter. Bangkai ikan raksasa itu terdampar di Pantai Scarborough sejak pekan lalu ini.

“Kami memperkirakan sekitar 100 ribu dolar, namun ternyata di luar dugaan kami, biayanya naik cukup dramatis. Malahan, kini biayanya mencapai 175 ribu dolar dan bisa lebih,” jelasnya baru-baru ini.

Peralatan berat telah digunakan untuk mengangkat bangkai paus tersebut dan memindahkannya ke truk untuk dibawa ke tempat pembuangan sampah di pinggiran Perth, lokasi di mana sang bangkai dikubur.

Wali Kota Giovanni mengatakan, pemerintahannya akan menulis permohonan kepada Pemerintah Negara Bagian agar mendanai biaya penguburan itu. “Departemen Perikanan seharusnya bertanggung jawab, Departemen Transportasi, atau departemen apapun yang bertanggung jawab ketika paus itu hidup atau mati. Mengapa warga Kota Stirling harus membiayai tagihan penguburan ini?,” tuturnya.

Wali Kota mengutarakan, bangkai mamalia ini seharusnya sudah dipindahkan ketimbang terus mengambang di bibir pantai. “Ketika ia berada di dekat Pulau Rottnest, mengapa tak ada orang yang memindahkannya ke laut dan membiarkan hiu atau hewan lainnya memakannya,” ujar Giovanni.

Ia mengatakan, tak ada satupun yang mau bertanggung jawab atas pemindahan bangkai paus. “Seperti yang disampaikan Menteri Utama, jika pausnya masih hidup, itu tanggung jawab Departemen Perikanan, jika pausnya mati, itu tanggung jawab Departemen Transportasi, tapi jika ia terdampar di pantai, itu tanggung jawab Kota Stirling, jadi semua pihak harusnya ikut ambil bagian dalam kasus ini,” jelasnya.

Giovanni mengungkapkan, bergantung pada angin dan arus laut, bangkai paus kedua – yang kini tengah mengambang di 5 mil laut dari bibir pantai – bisa terdampar pula di wilayah kotanya. “Paus ini bisa saja terdampar di pantai kami pada 11 November pagi. Kami tak bisa meminta jumlah lain selain 200 ribu dolar,” katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement