Senin 10 Nov 2014 15:54 WIB

Pembunuh WNI Hong Kong Jalani Tes Kejiwaan, Sidang Ditunda

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Esthi Maharani
rurik jutting dan dua korbannya
Foto: miror
rurik jutting dan dua korbannya

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pembunuh dua warga Indonesia di Hong Kong Rurik Jutting (29 tahun) akan menjalani tes kejiwaan, Senin (10/11).

Pengadilan mengabulkan permintaan jaksa agar sidang ditunda sampai 24 November sehingga dua laporan kejiwaan bisa disiapkan. Tes tersebut dilakukan untuk menentukan apakah dia bisa menjalani sidang. Kuasa hukum Jutting dari Vidler & Co tidak mengajukan keberatan.

Dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan New York dan berewokan, Jutting menghadiri sidang praperadilan yang hanya berlangsung beberapa menit. Hakim kemudian memutuskan persidangan ditunda selama dua pekan selama tes kejiwaan dilakukan.

Dia tidak banyak bicara dalam persidangan tersebut. Setelah sidang selesai, dia kembali dibawa petugas ke penjara. Dia hanya mengatakan  'ya' saat hakim bertanya apakah dia mengerti bahwa dia membutuhkan pengacara.

Kuasa hukum Jutting mengatakan dia belum menyetujui untuk ambil bagian dalam rekonstruksi polisi di tempat kejadian perkara. Namun, tidak menutup kemungkinan dia akan menyetujuinya.

Pembunuhan yang dilakukan lulusan Cambridge University tersebut mengguncang Hong Kong yang dikenal sebagai wilayah yang aman dengan tingkat kriminalitas rendah. Jutting ditahan pada 1 November.

Bankir yang bekerja di Bank of America Corp (BAC.N) itu didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan pekan lalu. Dua warga Indonesia Seneng Mujiasih (29) dan Sumarti Ningsih (25) ditemukan tewas di lantai 31 apartemen mewahnya di kawasan merah Wan Chai.

Jasad Sumarti ditemukan di dalam sebuha koper di balkon apartemen Jutting. Dia dibunuh pada 27 Oktober. Dia mengalami luka di leher. Seneng mengalami luka di leher dan bokong. Dia ditemukan terkapar di lantai.

//BBC// mengatakan kedua korban sangat terkenal di kawasan hiburan Wan Chai. Menurut //BBC//, penanganan kasus pembunuhan bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Dilansir dari //CNN//, Badan Koordinasi Migran Asia mengatakan jenazah keduanya akan dipulangkan, Selasa.

"Sumarti Ningsih hanyalah wanita biasa dari Indonesia. Seperti saya dan banyak orang lain, dia dipaksa bekerja di luar negeri untuk memberi makan keluarganya yang miskin dan mewujudkan mimpinya," kata Jumiati yang mengaku sebagai sepupu korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement