REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING--Cina telah memenjarakan 22 orang pemimpin agama yang sebagian besar Muslim di wilayah barat Xinjiang. Penahanan ini karena meningkatnya tindakan kekerasan agama terhadap etnis Uighur.
Dari 22 tersangka tersebut ada yang memperoleh julukan ‘imam liar’. Mereka diberi hukuman penjara mulai dari lima sampai 16 tahun dengan hukuman umum massal di Xinjiang pada hari Senin (10/11) lalu.
"Di antara pemimpin agama yang dipenjarakan adalah mereka yang terus melakukan kegiatan keagamaan, termasuk khotbah, setelah dipecat dari jabatan resmi mereka," tulis News Service, Selasa (11/11).
Xinjiang adalah rumah bagi kelompok minoritas yang sebagian besar Muslim yang dikenal sebagai Uighur.
Cina telah berjanji untuk menindak para pelaku tindakan radikal terhadap agama. Terlebih karena serangkaian serangan kekerasan tahun ini di Xinjiang dan tempat lain.