Kamis 13 Nov 2014 23:36 WIB

Serang Al Aqsa, Turki Anggap Israel Langgar Hukum Internasional

Rep: cr 02/ Red: Indah Wulandari
Ketegangan di sekitar Masjid Al Aqsa
Foto: VOA
Ketegangan di sekitar Masjid Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA--Wakil Perdana Menteri Turki, Numan Kurtumulus mengatakan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional dengan melakukan penyerangan ke Masjid Al Aqsa yang menjadi tempat ibadah bagi warga muslim Palestina.

Numan tiba di Yerusalem setelah tentara Israel menyerbu dan merusak Masjid Al Aqsa. Ia menilai bahwa Israel telah memulai perang besar dan akan menghadapi kemarahan umat muslim karena telah merusak kiblat pertama umat muslim di dunia. 

"Garis merah telah dibuat oleh Israel karena telah melanggar hukum internasional, ini merupakan ancaman serius yang harus disikapi dengan tegas oleh seluruh umat muslim di dunia," kata Numan seperti dikutip World Bulletin, Kamis (13/11). 

Numan berharap semua negara muslim serta PBB bertindak dengan tegas terhadap Israel. Ia menilai, bila dibiarkan akan semakin menjadi buruk dan memakan banyak korban jiwa di Yerusalem. 

"Kita harus membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi Israel," ujar Numan.

Dalam kesempatan melakukan kunjungan ke Palestina, Numan bertemu dengan perdana menteri dari negara lainnya untuk membangun kerja sama demi membantu Palestina. Numan juga memaparkan sejumlah misinya untuk membantu warga Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement