REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor berita Australia, Australia Associated Press, memberitakan perlunya Jokowi memberi grasi kepada dua warga negeri kangguru itu yang terbukti menyelundupkan delapan kilogram heroin. Mereka adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Media tersebut mengutip anggota DPR Indonesia yang meminta Jokowi mengklarifikasi nasib dua orang itu yang kini ditahan di Lapas Kerobokan, Bali.
Media Australia sudah beberapa kali ini memuat pemberitaan seputar permintaan grasi dari kedua terpidana ini. Pada saat belum lama SBY tidak lagi menjadi presiden, sejumlah kantor berita Australia juga memberitakan hal sama.
Sabtu kemarin, Sukumaran dikunjungi politisi yang ingin mempertimbangkan pengkajian tentang hukuman mati di Indonesia. Kunjungan itu terjadi di saat Jokowi sedang menghadiri pertemuan G20 di Australia.
Keduanya sudah mengajukan grasi sejak era SBY. Namun SBY tidak juga memberikannya. Kini tinggal Jokowi. Apakah akan memberikan grasi atau tidak.
Media tersebut yang juga dimuat sejumlah portal berita online Australia, memberitakan Sukumaran dan Chan sudah bersikap jauh lebih baik. Keduanya sudah berubah, tidak lagi seperti dulu.
Aksi penyelundupan heroin yang mereka lakukan dikenang masyarakat dengan sebutan bali nine. Ini adalah sebutan yang diberikan media massa kepada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali, Indonesia dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.
Kesembilan orang tersebut adalah Andrew Chan - disebut pihak kepolisian sebagai "godfather" kelompok ini, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens.
Empat dari sembilan orang tersebut, Czugaj, Rush, Stephens, dan Lawrence ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat sedang menaiki pesawat tujuan Australia. Keempatnya ditemukan membawa heroin yang dipasang di tubuh. Andrew Chan ditangkap di sebuah pesawat yang terpisah saat hendak berangkat, namun pada dirinya tidak ditemukan obat terlarang.
Empat orang lainnya, Nguyen, Sukumaran, Chen dan Norman ditangkap di Hotel Melasti di Kuta karena menyimpan heroin sejumlah 350g dan barang-barang lainnya yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam usaha penyelundupan tersebut.