REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyatakan Israel negara bangsa Yahudi mandek. Ini karena terjadi perpecahan dikalangan koalisi sayap kanan yang dipimpin Netanyahu dengan Partai Likud-nya.
Seperti dilansir Worldbulletin, Senin (17/11), Menteri Kehakiman Tzipi Livni, yang memimpin sebuah Partai Tengah Israel, menyatakan keprihatinan RUU tersebut akan menempatkan kelestarian karakter Yahudi di atas nilai-nilai demokrasi. Sementara, anggota parlemen Israel dari minoritas keturunan Arab menilai RUU itu rasis
Sementara, Netanyahu berdalih sudah waktunya Israel menjadi sebuah negara bangsa warga Yahudi di seluruh dunia. Netanyahu pun berjanji akan menjamin persamaan hak semua warga negara Israel. Namun, janji Netanyahu itu nyatanya tidak juga mampu menggolkan UU itu. Lantaran mandek, Netanyahu menunda pembahan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
Di Ukraina, Israel berencana memberikan perlindungan 6 ribu keturunan Yahudi yang mengungsi akibat konflik. Menurut Harian Israel, Maariv melaporkan diam-diam Israel membangun kamp pengungsi dibawah pengawasan Menteri Ekonomi Israel, Naftali Bennett. Namun, tidak diketahui dimana kamp pengungsi itu berada.