Selasa 18 Nov 2014 19:39 WIB

Serangan Boko Haram, Nigeria Perpanjang Keadaan Darurat

Rep: Gita Amanda/ Red: Winda Destiana Putri
Serangan Boko Haram di Nigeria
Foto: AP
Serangan Boko Haram di Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Presiden Nigeria Goodluck Jonathan meminta majelis nasional untuk memperpanjang keadaan darurat di tiga negara bagian di utara. Perpanjangan keadaan darurat dilakukan karena wilayah tersebut masih diserang oleh Boko Haram.

Menteri kehakiman mengatakan, Presiden Jonathan meminta majelis nasional Nigeria memperpanjang keadaan darurat di tiga negara bagian. Sebelumnya Jonathan telah memerintahkan pasukan dikirim ke wilayah negara bagian Borno, Yobe dan Adamawa pada Mei tahun lalu.

Beberapa ratus orang tewas dalam pemberontakan lima tahun di wilayah tersebut, oleh kelompok bersenjata Boko Haram. Undang-undang darurat diperpanjang hingga November.

"Kami telah mengkaji ulang masalah keadaan darurat dan pemerintah akan meminta majelis nasional untuk memperpanjang keadaan darurat," kata Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman Mohammed Adoke pada wartawan di Abuja, seperti dilansir Aljazirah, Selasa (18/11).

Setelah pertemuan Dewan Pertahan Nasional yang dipimpin Jonathan, Adoke mengatakan RUU akan segera diajukan ke perlemen. Boko Haram telah melanjutkan serangannya, membuat pemerintah memberlakukan keadaan darurat. Pekan ini saja diduga Boko Haram telah melakukan bom bunuh diri di dua sekolah, pasar dan pom bensin.

Jonathan yang akan maju lagi dalam pemilihan pada Februari mendatang, bersumpah akan membasmi militan Boko Haram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement