Selasa 18 Nov 2014 21:41 WIB

Barikade Pengunjuk Rasa Hong Kong Dibersihkan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Julkifli Marbun
 Demonstran pro-demokrasi membuat barikade dari blok semen di sebuah terowongan di Jalan Lung Wo, Distrik Admiralty, Hong kong, Rabu (15/10). (AP/Kin Cheung)
Demonstran pro-demokrasi membuat barikade dari blok semen di sebuah terowongan di Jalan Lung Wo, Distrik Admiralty, Hong kong, Rabu (15/10). (AP/Kin Cheung)

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Petugas pengadilan di Hong Kong membersihkan situs protes dekat kantor pemerintah setelah pengadilan tinggi berikan perintah, Selasa (18/11). Sembari dilindungi polisi, mereka membersihkan barikade di luar Tower Citic di area Admiralty. Beberapa kemah masih dibiarkan.

Mahasiswa pengunjuk rasa pro demokrasi tidak melawan. Mereka ikut membereskan tenda mereka. Pengadilan tinggi juga memberi perintah membersihkan situs Mong Kok dan Causeway Bay.

Para pengunjuk rasa telah berkemah di jalan sejak awal Oktober. Awalnya, jumlahnya mencapai 10 ribu orang namun menyusut jadi beberapa ratus orang. Hong Kong dan pemerintah Beijing mengatakan protes ilegal karena mengganggu aktifitas publik, seperti menimbulkan kemacetan dan gangguan bisnis.

Kontributor BBC Karishma Vaswani di Hong Kong mengatakan area Admiralty terlihat lengang pada Selasa. Para mahasiswa mengatakan mereka tidak akan masuk lagi. Polisi mengawasi operasi pembersihan namun tak terlibat.

Pemimpin mahasiswa Joshua Wong mengatakan mereka tidak melawan selama petugas hanya membersihkan area yang diperintahkan.

"Jika petugas menuju situs lain, aktifis akan sangat kecewa," katanya pada BBC. Pekerja garmen, Jason Fung mengatakan mereka akan melakukan protes di tempat yang diizinkan pengadilan.

Cekcok terjadi ketika petugas mulai membersihkan pagar di area lain. Pengunjuk rasa mengatakan tempat itu tidak masuk dalam area yang diperintahkan.

"Ini tidak bisa diterima para pengunjuk rasa," kata anggota parlemen pro demokrasi, Albert Ho pada petugas pengadilan.

Minggu lalu, pemilik Tower Citic mengeluh kesulitan akses di sekitar tempatnya. Sehingga ia meminta pengadilan mengusir pendemo beserta tenda dan barikade mereka. Pengadilan juga memberi perintah pada asosiasi taksi dan minibus untuk membersihkan jalan Mong Kok.

Perusaaan bus telah meminta jalan lain terimbas protes dikosongkan. Sebelumnya, operasi pembersihan yang dilakukan polisi selalu berakhir bentrok. Tapi kali ini, mahasiswa memilih diam.

"Aku tidak akan menghentikan mereka. Gerakan ini tidak dibutuhkan di tempat ini," kata anggota protes, Max Cheng.

Menurutnya, pemerintah akan mendapat konsekuensi karena tidak merespon permintaan rakyat. Pada akhir pekan, sekelompok pemimpin mahasiswa dicegah pergi ke Beijing. Mereka berniat bertemu dengan Perdana Menteri Cina Li Keqiang. Izin melancong mereka dinilai tidak sah.

Para pengunjuk rasa telah menduduki tiga area terbesar Hong Kong untuk protes. Mereka meminta Beijing mengizinkan pemilihan bebas di kota semi otonom Cina tersebut. Beijing mengatakan mereka akan mengizinkan masyarakat memilih dalam pemilu pemimpin Hong Kong pada 2017. Namun kandidat tetap dipilih Cina.

Sementara, survei menunjukan opini publik mulai tidak simpati lagi pada para pengunjuk rasa. Universitas Cina menemukan 67 persen responden mengatakan pengunjuk rasa harus pulang dan menghentikan aksi ‘berkemah’.

Pemimpin Hong Kong, Leung Chun-ying mengatakan mereka telah melanggar hukum Hong Kong. "Hong Kong adalah negara taat hukum. Masyarakat mengharapkan para pengunjuk rasa menaati hukum," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement