Rabu 19 Nov 2014 13:48 WIB

WNI di Belanda Belum Terdampak Flu Burung

Flu Burung jenis H7N9.
Foto: drugdiscovery.com
Flu Burung jenis H7N9.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang terkena dampak virus flu burung di Belanda.

"Ada ditemukan virus flu burung di suatu peternakan di Belanda. Informasi yang kami terima sampai saat ini, belum ada warga kita yang terkena dampak virus flu burung itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne di Jakarta, Rabu (19/11).

Menurut dia, beberapa langkah preventif sudah dilaksanakan oleh pemerintah setempat di Belanda, salah satunya dengan pemusnahan unggas-unggas yang terjangkit virus tersebut.

Selain itu, kata Michael, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda pun terus memonitor perkembangan dan penanganan masalah flu burung itu, serta memastikan keadaan para WNI di Belanda.

"KBRI di Belanda akan memonitor terus permasalahan ini, dan warga negara Indonesia yang berada di sana dianjurkan untuk mengikuti langkah preventif yang dilakukan pemerintah setempat," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah Belanda mendeteksi adanya virus flu burung yang diyakini dapat menular ke manusia. Virus ini terdeteksi pada Sabtu (15/11) lalu di sebuah peternakan yang berada di selatan Amsterdam.

Temuan virus flu burung itu memaksa pemerintah Belanda untuk membatasi arus lalu lintas hewan ternak yang ada di seluruh wilayah negara kincir angin tersebut.

Pihak otoritas di Belanda mengatakan mereka telah memroses penyembelihan sedikitnya 150 ribu hewan ternak di Hekendorp.

"Virus ini sangat membahayakan unggas dan dapat menular ke manusia," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Pemerintah Belanda memang belum menjabarkan jenis virus flu burung yang ditemukan, namun diyakini virus ini amat berbahaya bagi unggas.

Selain itu, kasus terakhir flu burung yang merebak di Eropa dan Asia adalah jenis virus yang juga menyerang manusia. Oleh karena itu, dikhawatirkan virus flu burung yang baru ditemukan Belanda ini juga berbahaya dan dapat menjangkiti manusia.

Namun pemerintah Belanda bertindak cepat dengan menghentikan selama 72 jam segala transaksi yang berhubungan dengan unggas, termasuk mencekal peredaran telur unggas dan pupuk kandang dari kotoran unggas.

Pencekalan itu akan berlangsung hingga 30 hari ke depan. Terdapat 16 peternakan yang berada dalam jarak sepuluh kilometer dari tempat ditemukannya kasus flu burung pertama kali. Keenam belas peternakan itu akan dicek secara berkala untuk memastikan keamanan unggas-unggas yang hidup di sana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement