Rabu 19 Nov 2014 23:42 WIB

Parlemen Spanyol Setujui Pengakuan Palestina, Israel Meradang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Bendera Israel (ilustrasi)
Foto: Antara
Bendera Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MADRID -- Pejabat Israel mengutuk mosi parlemen Spanyol yang menyetujui pengakuan Palestina. Sumber dari Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pada Ynet News hal tersebut merupakan kesalahan serius.

''Ini membuat Palestina percaya bahwa mereka bisa mendapatkan semuanya tanpa kembali bernegosiasi,'' kata dia dikutip Times of Israel. Pemungutan suara dilakukan satu hari setelah insiden di Sinagog. Dua orang Palestina membunuh empat pendeta Yahudi.

Pemungutan suara telah direncanakan jauh sebelumnya. Resolusi berisi permintaan pada pemerintah Spanyol untuk mengakui Palestina sebagai negara berdasarkan hukum internasional. Ditambah, satu-satunya solusi untuk konflik adalah kedudukan dua negara, Israel dan Palestina melalui negosiasi.

''Hal ini tidak mengikat, tidak ada jangka waktu untuk pemerintah melakukan pengakuan. Ini memberi pemerintah waktu untuk memproses hingga saat yang tepat,'' kata Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Garcia Margallo di Brussels.

Menurutnya, proses pengakuan akan efektif jika berkoordinasi dengan Uni Eropa. Sebelumnya, Eropa telah lebih dulu mengakui Palestina, seperti Inggris dan Irlandia. Eropa mendesak pengadaan solusi dua negara setelah melakukan pengakuan.

Parlemen Prancis akan melakukan pemungutan suara pada 28 November dengan permintaan yang sama untuk mendesak pemerintah mengakui Palestina sebagai negara. Swedia telah mengakui Palestina sebagai negara pada 30 Oktober lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement