REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Pemerintah Israel menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) khusus untuk anak-anak yang diasuh oleh orang tua homo atau lesbi.
Kementerian dalam negeri (kemendagri) mengumumkan pada Ahad kemarin bahwa kartu ini nantinya akan mendata orang tua mereka yang dari homo atau lesbi. Sampai saat ini, kartu tersebut hanya memperbolehkan data satu orang ibu dan bapak. Artinya, orang tua asuh si anak yang berasal dari kalangan homo ataupun lesbi tidak bisa didata.
Kartu yang baru akan menyiapkan kolom tersendiri dengan dua ibu dan dua bapak. Rencananya, pada dua bulan kedepan, kartu tersebut sudah siap, sebagaimana diberitakan Ynet dan JTA, Kamis (20/11).
Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah empat orang anak memiliki dua orang ibu dan dua orang ayah muncul di perbatasan untuk diperiksa identitasnya. Ternyata data dalam kartu identitas si anak dianggap tidak lengkap sehingga harus menjalani pemeriksaan.
Pada 2006 lalu, pengadilan tinggi telah memerintahkaan kementerian dalam negeri untuk mengakui anak dari pasangan homo atau lesbi. Kemudian memperbolehkan pasangan itu untuk mengadopsi anak sebagai orang tua nonbiologis.