Kamis 20 Nov 2014 21:00 WIB

Kerry Diskusikan Nuklir Iran dengan Menlu Oman

Menlu AS, John Kerry
Foto: Reuters
Menlu AS, John Kerry

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri AS John Kerry bertemu dengan Menterl Luar Negeri Oman Youssef ben Alaoui di London, Rabu, yang bertindak sebagai perantara dalam pembicaraan krisis nuklir dengan Iran.

Kerry yang tiba di London sejak Senin (17/11) memperpanjang kunjungannya di Inggris, kemudian akan menuju ke Paris pada Kamis sebelum terbang ke Wina, Austria.

Di Wina Kerry akan mengikuti perundingan putaran akhir mengenai program nuklir Iran yang akah beranggotakan juru runding dari Teheran dan enam kekuatan dunia yang tergabung dalam kelompok 5+1.

Kelompok 5 + 1 (Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis, Inggris dan Jerman) memiliki tengat waktu hingga Senin (24/11) untuk menutup kesepakatan penting dengan Iran mengenai program nuklirnya.

Sebelumnya Kerry dan Alaoui bertemu pada Selasa (18/11) keduanya "melanjutkan diskusi mereka kemarin tentang perjalanan Menteri Luar Negeri ke Teheran", kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS.

Diplomat terkenal Oman, yang negaranya memiliki hubungan baik dengan Iran dan Amerika Serikat, telah melakukan kunjungan singkat ke Teheran pada hari Minggu (23/11).

Selama ini, Oman telah bertindak sebagai perantara dalam negosiasi antara Washington dan Teheran mengenai program nuklir Iran, terutama sejak putaran terakhir pembicaraan di Muscat pada awal November dan dalam diskusi yang diadakan secara rahasia pada tahun 2011-2012.

Hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut masih terputus sejak April 1980, setelah Revolusi Islam.

bersamaan dengan berlangsungnya negosiasi isu nuklir sebagai bagian dari kelompok 5+1, Amerika Serikat telah terlibat dalam pembicaraan bilateral dengan Iran, di bawah naungan Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton.

Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman membicarakan mengenai rincian pada hari kedua dari diskusi terakhir mereka, Rabu (19/11), yang bertujuan untuk mengubah kesepakatan interim yang disepakati setahun yang lalu menjadi perjanjian abadi sebelum tengat waktu 24 November 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement