REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyatakan bahwa Israel telah menahan lebih dari 10 ribu anak Palestina di bawah umur dalam sejumlah penahanan yang dilakukan di Tepi Barat dan Yerusalem sejak 2000 lalu.
PLO menambahkan bahwa 20 persen dari mereka yang ditahan sejak Juni tahun ini adalah anak di bawah umur "Israel tidak memberikan pengecualian bagi anak-anak dan terus melanggar perjanjian internasional tentang hak-hak anak. Ini sangat memalukan," ujar pernyataan Issa Qaraqe, Kepala Komite PLO, seperti dilansir Al Akhbar, Senin (24/11).
Pernyataan ini dikeluarkan untuk memperingati ulang tahun ke-25 dari penerapan Konvensi Hak Anak oleh Majelis Umum PBB. Qaraqe melanjutkan bahwa pasukan Israel telah menahan sekitar tiga ribu warga Palestina dalam periode yang berbeda-beda sejak Juni tahun ini, dimana sekitar 30 persen di antaranya adalah anak-anak.
Ia menambahkan bahwa sekitar 95 persen anak-anak yang ditahan menjadi sasaran pemukulan dan penyiksaan oleh aparat keamanan Israel saat dalam tahanan, sementara banyak dipaksa untuk membuat pengakuan di bawah paksaan dan menjalani pengadilan yang tidak adil.
Praktek kekerasan yang dilakukan warga Yahudi terhadap anak-anak Palestina juga kerap dilakukan secara bersekongkol dengan pihak berwenang, lanjutnya.
Selama November ini, pasukan Israel telah menahan empat anak-anak Palestina, berusia 13 sampai 16, karena diduga melemparkan batu ke mobil Israel dan berusaha untuk menahan dua anak-anak Palestina yang masih berusia dua dan sembilan tahun, karena dicurigai melempar batu.
Menurut laporan PLO pada Oktober lalu, Einas Shawkat (5) ditabrak dan dibunuh oleh seorang pemukim Israel di Sinjil.
Departemen Otoritas Palestina Urusan Tahanan mengatakan pada Oktober bahwa puluhan anak Palestina di bawah umur yang dipenjara oleh Israel telah dipukuli atau diserang selama berada di dalam tahanan.
Pelanggaran yang paling menyiksa terlihat dalam metode penyiksaan psiko-fisik, termasuk tindakan memaksa anak-anak untuk duduk di dirantai tangan kursi penyelidikan dan kaki dan menutupi seluruh kepala mereka dengan tas berbau busuk.
Pada 2013, UNICEF melaporkan bahwa Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang menerapkan hukuman kepada anak-anak secara kejam dan tidak manusiawi. Laporan UNICEF mengatakan bahwa dalam sebuah laporan bahwa dalam satu dekade terakhir, Israel telah menangkap, menginterogasi, dan menuntut sekitar tujuh ribu anak-anak Palestina yang berusia antara 12 dan 17 tahun.
Aktivis Palestina Murad Ashtiye kepada AFP mengatakan bahwa tentara Israel menangkap anak-anak dan mengikat tangan mereka di belakang punggung menggunakan.