Selasa 25 Nov 2014 09:59 WIB

Video Pembantu Siksa Bayi 18 Bulan Gemparkan Netizen

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Indah Wulandari
Cuplikan penyiksaan bayi di Uganda
Foto: mirror
Cuplikan penyiksaan bayi di Uganda

REPUBLIKA.CO.ID,UGANDA--Polisi Uganda menangkap seorang wanita asisten rumah tangga dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi. Perilaku bejat itu tersebar lewat video CCTV yang dipasang orang tua sang bayi dan menjadi tontonan di media sosial Youtube.

Dalam rekaman video tersebut, si pembantu mendorong bayi perempuan yang diasuhnya hingga terjatuh ke lantai setelah menyuapinya. Kemudian, ia menendang wajah dan perut anak berumur 18 bulan itu hingga badan kecil itu terlempar ke belakang.

Si pembantu sadis itu kemudian membawa bayi tadi ke ruangan lain dan tidak diketahui apa yang dilakukannya di dalam. 

Kantor berita AFP melansir, video tersebut sudah dilihat lebih dari 10 ribu viewers. Juru bicara Kepolisian, Fred Enanga mengatakan, pembantu bernama Jolly Tumuhiirwe (22 tahun) itu telah ditangkap.

 ''Ia ditangkap dengan tuduhan penganiayaan dan dibawa ke pengadilan pada 8 Desember,'' kata Enanga.

Orang tua sang bayi mengatakan pada koran New Vision bahwa bayi mereka mengalami trauma dan mengalami luka fisik seperti lebam. 

''Segala macam penyiksaan dan kekerasan terhadap anak sangat tidak dapat diterima,'' kata Ketua Children's Agency PBB di Uganda Aida Girma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement