Selasa 25 Nov 2014 15:39 WIB

Otoritas Hong Kong Mulai Bersihkan Tenda Demonstran

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Julkifli Marbun
Polisi Hong Kong merubuhkan tenda pengunjuk rasa, Jumat subuh (17/10).
Foto: Reuters
Polisi Hong Kong merubuhkan tenda pengunjuk rasa, Jumat subuh (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Otoritas Hong Kong mulai membersihkan sejumlah bagian milik pengunjuk rasa prodemokrasi di kawasan Mong Kok, Selasa (25/11). Sebelumnya beredar pemberitahuan dari pemerintah agar demonstran membubarkan diri.

Petugas pengadilan menjalankan perintah pengadilan setelah mendapat keluhan dari warga dan pelaku bisnis yang terganggu dengan pendudukan demonstran. Para pengunjuk rasa tidak menolak tindakan otoritas. Beberapa dari mereka telah membongkar tenda dan barikade yang mereka dirikan.

Sekitar 20 petugas mulai membersihkan tenda pengunjuk rasa sekitar pukul 10.30 waktu setempat atau satu jam setelah pemberitahuan. Pekerja dengan menggunakan topi putih dan sarung tangan terlihat memindahkan kayu-kayu dan material lain untuk dibawa dengan truk.

Aktivis telah berada di jalanan sejak awal Oktober. Mereka menuntut diselenggarakan pemilihan umum yang bebas pada 2017.

Operasi memfokuskan pada wilayah di sekitar Argyle Street dan Nathan Road. Kedua kawasan tersebut merupakan kawasan komersial dan wisata yang sibuk. Sebelumnya di situ juga terjadi bentrokan antara demonstran dan polisi.

"Demonstran harus berkemas dan pergi sekarang. Jika tidak, barang milik mereka akan dianggap sebagai benda tak terpakai dan sampah," ujar kuasa hukum bagi perusahaan bus yang menuntut jalan dibersihkan Maggie Chan, dikutip dari South China Morning Post.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement