Selasa 25 Nov 2014 15:40 WIB

Batas Waktu Baru Pembicaraan Nuklir Iran Telah Ditetapkan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Julkifli Marbun
Putaran perundingan terkait program nuklir Iran
Foto: VOA
Putaran perundingan terkait program nuklir Iran

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Batas waktu baru untuk kesepakatan kerangka kerja politik perundingan nuklir Iran telah ditetapkan, yakni pada 1 Maret 2015. Sedangkan batas waktu kesepakatan akhir pada 1 Juli 2015.

Negosiator telah berjuang untuk mencapai kesepakatan tentang program nuklir Iran sebelum batas waktu pada Senin. Para perunding termasuk perwakilan dari Iran dan negara P5 + 1 atau lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis dan Inggris) ditambah Jerman.

Dikutip dari CNN, Senin, pihak-pihak yang terlibat akan mengeluarkan pernyataan yangmenyebutkan pembicaraan di Wina, Austria memiliki kemajuan yang baik. Negosiasi di bawah tingkat menteri luar negeri akan dilakukan beberapa pekan mendatang.

Salah satu poin utama yang mencuat dalam putaran perundingan adalah pencabutan sanksi terhadap Iran. Kelompok garis keras di Iran bersikeras sanksi yang signifikan harus dicabut langsung sebagai tanda itikad baik dari negara P5+1. Hukuman tersebut, termasuk sanksi perbankan dan energi akan mempengaruhi puluhan miliar dolar.

Awal bulan ini, 200 anggota parlemen Iran menandatangani pernyataan menuntut negosiator Iran agar dengan penuh semangat membela" hak-hak nuklir negara itu dan memastikan  pencabutan sanksi total.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement