REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kedutaan Kuwait di Amerika Serikat mendesak warganya untuk menghindari daerah-daerah di mana demonstran berkumpul di Kota St Louis, Ferguson, Missouri, untuk mengekspresikan kemarahan atas keputusan Hakim Agung yang memicu kekerasan Senin malam.
Hakim Agung memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan terhadap petugas Darren Wilson dalam kasus tembak mati Michael Brown, warga kulit hitam, remaja yang tak bersenjata.
Sementara sebagian besar protes di seluruh negeri telah berangsur damai, terjadi insiden-insiden kerusuhan dan penjarahan di Ferguson, di mana Garda Nasional telah ditempatkan selama satu bulan untuk mengantisipasi putusan itu.
Dalam satu pernyataan, kedutaan Kuwait menyarankan warganya untuk menghindari daerah-daerah di mana "demonstrasi dan protes-protes serta tindakan kekerasan" masih terus berlangsung, dan menekankan "perlunya untuk mengikuti instruksi dari pemerintah daerah dalam hal ini."
Kedutaan lebih lanjut mengimbau warga untuk mengkomunikasikan kekhawatiran mereka dan melaporkan setiap keadaan darurat melalui nomor: +1 202 262 0758, dan menyatakan keinginan untuk keselamatan dan keamanan mereka.