REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menahan dua pemimpin demonstrasi prodemokrasi Hong Kong, Rabu (26/11).
Menurut halaman Facebook Hong Kong Federation of Students, polisi menahan kepala kelompok Scholarism Joshua Wong (18 tahun) dan deputi sekretaris jenderal Hong Kong Federation of Students Lester Shum. Penahanan Wong dan Shum tersebut bisa memicu protes kembali.
Polisi mengatakan telah menahan 116 orang karena penghinaan, termasuk perbuatan tidak terpuji dan menghina atau menghalangi polisi. Seorang remaja laki-laki 14 tahun di antara mereka yang ditahan. South China Morning Post, dikutip BBC mengatakan siapapun yang mengahalangi proses pembersihan bisa ditahan karena melawan perintah pengadilan.
Seorang pria ditangkap karena memiliki senjata tajam, termasuk kapak, palu dan linggis. Menurut polisi, 20 petugas terluka dalam bentrokan.
Otoritas Hong Kong membersihkan lebih banyak barikade jalan, Rabu. Polisi dengan mengenakan helm membersihkan barikade yang dibangun pengunjuk rasa dua bulan lalu di distrik Mong Kok.
Beberapa petugas menggunakan gunting untuk memotong ikatan plastik yang menyatukan barikade logam. Petugas lain merobohkan tenda dan kanopi dan membawa benda-benda lain, termasuk sofa. Jajaran petugas, beberapa dilengkapi dengan ransel penyemprot lada terus merangsek maju.
Laporan media lokal mengatakan 4.000 petugas diterjunkan untuk menegakkan perintah pengadilan. Pengadilan telah menyetujui permohonan perusahaan taksi yang meminta barikade sepanjang 450 meter di Nathan Road dibongkar karena mengganggu bisnis mereka. Nathan Road merupakan jalan yang sibuk di Kowloon dimana distrik Mong Kok berada.
Wong dan Shum sebelumnya ditangkap karena menyerbu halaman di sebelah markas pemerintah pada malam 26 September. Penahanan berkepanjangan mereka membantu memicu gerakan protes mahasiswa besar-besaran.