REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Pengadilan Mesir menghukum puluhan remaja dengan dua hingga lima tahun masa penjara karena ikut berdemonstrasi mendukung presiden terguling Muhammad Mursi, Rabu (26/11).
''78 remaja berusia 13-17 tahun, anggota Ikhwanul Muslimin ditahan karena berpartisipasi pada protes, memblokade jalan dan transportasi hingga mengkhawatirkan warga,'' kata kantor berita MENA, dikutip AFP.
Lembaga perdamaian dunia PBB menggambarkan ,pemenjaraan ribuan orang itu tidak pernah ada sebelumnya dalam sejarah. Desember lalu, pemerintah memasukkan Ikhwanul Muslimin (IM) dalam daftar organisasi teroris.
Sejak Mursi digulingkan, pemerintah meluncurkan aksi melawan loyalis hingga setidaknya 1.400 orang tewas dan 15 ribu orang dipenjara.
Beberapa pemimpin IM, termasuk Mursi menghadapi banyak tuduhan dalam beberapa kasus hingga kemungkinan dijatuhi hukuman mati. Puluhan anggota IM telah dihukum mati sebelumnya.