Kamis 27 Nov 2014 14:04 WIB

Penambang AS Minta Pengadilan Batalkan Larangan Menambang Uranium

Uranium (Ilustrasi)
Foto: nuclearfissionary.com
Uranium (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri pertambangan Amerika meminta pengadilan banding federal untuk membatalkan larangan penambangan uranium baru yang terletak dekat Grand Canyon dalam pertarungan hukum dengan aktivis lingkungan hidup mengenai dampak pada taman nasional AS itu.

Pada tahun 2012, pemerintahan Obama menangguhkan 20 tahun pemberian ijin klaim pertambangan baru dan pengembangan yang terbatas pada klaim yang ada di sekitar 404.686 hektar lahan publik di Arizona utara yang berdekatan dengan Grand Canyon.

Kemudian Menteri Dalam Negeri AS. Ken Salazar memberlakukan pelarangan yang mengkhawatirkan bahwa pembangunan tambang uranium berskala besar dapat mengancam pasokan air tanah, sumber budaya kebudayaan asli Amerika dan pemandangan indah di dalam dan sekitar taman yang menarik jutaan pengunjung.

Industri pertambangan AS tidak berhasil menantang larangan tersebut yang telah diberlakukan sejak 2008 oleh Gubernur Arizona Janet Napolitano dan pemerintah daerah yang bersangkutan tentang kerusakan ekonomi wisata di kawasan itu.

Penambang berpendapat bahwa Menteri Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk melarang pertambangan di lahan luas sekitar Grand Canyon dan bahwa badan tersebut gagal untuk menilai kesulitan ekonomi untuk industri jika dicegah untuk mengembangkan tambang uranium secara legal.

Bulan lalu, Hakim Distrik AS David Campbell menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri AS memang memiliki wewenang untuk melindungi area tersebut dan diberdayakan di bawah hukum federal "untuk lebih berhati-hati dalam melindungi harta nasional - taman nasional Grand Canyon.

"

Kelompok-kelompok lingkungan seperti Sierra Club dan sebuah suku Indian yang berbatasan dengan Tamana Nasional Grand Canyon berjanji pada hari Rabu untuk melawan Asosiasi Pertambangan Nasional dan Asosiasi Eksplorasi dan Pertambangan Amerika dalam aksi banding.

Pengacara dari firma hukum lingkungan Earthjustice, Ted Zukoski, yang mewakili kelompok konservasi dan suku Havasupai yang membela larangan tersebut mengatakan pertambangan uranium skala besar akan mencemari dan industrialisasi daerah dapat merusak fitur berharga seperti hutan pinus ponderosa serta tanah air leluhur beberapa suku Indian di samping membahayakan satwa liar seperti condors.

Juru bicara Asosiasi Pertambangan Nasional Luke Popovich menyebut larangan itu sebagai "tindakan tidak bertanggung jawab oleh Menteri Dalam Negeri mengingat tidak adanya kerusakan lingkungan signifikan yang mungkin berasal dari aktivitas pertambangan di sekitar ini."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement