REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir menghukum 78 remaja antara dua hingga lima tahun penjara karena ikut demonstrasi mendukung presiden terguling Muhammad Mursi, Rabu (26/11). Pihak berwenang telah memenjarakan ribuan pendukung Morsi sejak militer menggulingkannya tahun lalu.
Pengadilan di kota Alexandria Mediterania menghukum 78 laki-laki antara usia 13 hingga 17 tahun karena ikut demo Ikhwanul Muslimin dalam tiga bulan terakhir. "78 remaja, anggota Ikhwanul Muslimin, ditahan karena berpartisipasi pada protes, memblokade jalan dan transportasi hingga mengkhawatirkan warga," kata kantor berita MENA, dikutip AFP.
PBB menggambarkan pemenjaraan ribuan orang itu tidak pernah ada sebelumnya dalam sejarah. Desember lalu, pemerintah memasukan Ikhwanul Muslimin dalam daftar organisasi teroris. Sejak Morsi digulingkan, pemerintah meluncurkan aksi melawan loyalis hingga setidaknya 1.400 orang tewas dan 15 ribu orang dipenjara.
Beberapa pemimpin IM, termasuk Morsi menghadapi banyak tuduhan dalam beberapa kasus hingga kemungkinan dijatuhi hukuman mati. Puluhan anggota IM telah dihukum mati sebelumnya.