Kamis 27 Nov 2014 15:00 WIB

Setelah 'RUU Rasis', Israel akan Larang Muslim Jaga Masjid Al Aqsa

Rep: c84/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana Masjid Al Aqsa
Foto: VOA
Suasana Masjid Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM-- Otoritas keamanan Israel mendorong diterbitkannya RUU yang akan melarang 'penjaga' Muslim di Masjdi Al-Aqsa. RUU tersebut sedang disusun atas nama Menteri Keamanan Yitzhak Aharonovitch, Polisi Israel dan Dinas Keamanan Shin Bet, dan telah diajukan ke Jaksa Agung Yehuda Weinstein.

Seperti dilaporkan surat kabar Israel Haaretz, Mourabitoun yang dalam bahasa Arab merupakan sebuah istilah untuk menggambarkan orang-orang yang melindungi tempat-tempat suci umat Muslim dituding mendapatkan dana dari negara-negara Teluk, partai-partai Islam, dan kelompok-kelompok ekstrimis di Israel.

RUU yang tengah digodok Israel tentang pelarangan penjaga Muslim menjaga Masjid Al-Aqsa diyakini akan menambah ketegangan yang sebelumnya terus meningkat. Israel sebelumnya mengeluarkan RUU tentang status negaranya sebagai negara Yahudi yang menuai protes keras dari berbagai pihak.

Selain itu, bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan aksi tentara Israel yang dianggap melecehkan Masjid Al-Aqsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement