Kamis 27 Nov 2014 20:23 WIB

Hina Rasulullah, Artis Cantik Ini Dihukum Penjara 26 Tahun

Aktris Veena Malik.
Foto: Ist
Aktris Veena Malik.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Aktris Bollywood berdarah Pakistan, Veena Malik bersama suaminya, Asad Bashir Khan, dan dua orang lain, dihukum 26 tahun penjara oleh pengadilan Pakistan. Dia dikenai pasal penghinaan kepada Rasulullah.

Veena yang kerap tampil seksi kaget dengan hukuman tinggi yang diterimanya. Dia yang tengah berada di Dubai menolak dakwaan itu. "26 tahun! Ayolah. 26 tahun adalah (hukuman) seumur hidup," katanya kepada Gulf News, dilansir India Today, Kamis (27/11).

"Tapi saya memiliki kepercayaan di pengadilan tinggi di Pakistan. Ketika putusan akhir datang, itu akan adil untuk saya. Tidak ada hal buruk yang akan terjadi," imbuhnya.

Sebuah Pengadilan Anti-Terorisme di Gilgi, Baltistan pada Selasa (25/11) menghukum Veena dan suaminya, Asad, serta pemilik Geo TV Mir Shakil-ur-Rahman dan pembawa acara televisi Shaista Lodhi. Dalam acara itu, Veena dan Asad, yang baru dinikahinya pada 2013, menari-nari dalam sebuah pesta pernikahan sambil diiringi lagu religi religi, yang memparodikan kisah pernikahan anak perempuan Nabi Muhammad Saw.

Program televisi tersebut mendapat tentangan hebat dan menjadi perhatian masyarakat di Pakistan. Alhasil, pihak berwajib akhirnya merespon laporan warga dengan membawa Veena dan suami ke pengadilan karena dianggap melakukan hinaan kepada keluarga Nabi Muhammad Saw.

Asad pun berusaha memberontak atas putusan pengadilan itu. Dia akan kembali ke Pakistan pada pekan depan untuk mencari keadilan baginya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement