Sabtu 29 Nov 2014 19:16 WIB

Polisi Thailand Terus Interogasi Mantan Pemimpin CIB

Bendera Thailand
Foto: blogspot.com
Bendera Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Penyidik Polisi Thailand Sabtu pagi (29/11) menginterogasi mantan kepala Biro Investigasi Pusat Letnan Jenderal Pol. Pongpat Chayaphan yang dituduh beberapa dakwaan termasuk penghinaan kepada kerajaan sebelum mengirimnya ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan di Bangkok.

Terlihat tampak pucat dan lemah, Jenderal Pongpat telah ditolak jaminan untuk pembebasannya sementara sebagai polisi, dikhawatirkan dia mungkin akan menggunakan pengaruhnya sebagai seorang perwira senior untuk mengganggu barang bukti dan saksi-saksi.

Polisi mengatakan mereka akan meminta pengadilan pidana untuk mengizinkan menahannya sampai 12 hari kedua setelah penahanan pertama berakhir pada Kamis.

Menurut hukum Thailand, polisi dapat menahan tersangka selama maksimal tujuh putaran dengan setiap putaran terdiri dari 12 hari.

Polisi mengatakan bahwa Jenderal Pongpat dan wakilnya Mayor Jenderal Pol Kowit Wongrungroj, mengaku bersalah selama penyelidikan.

Sampai saat ini, polisi telah menangkap 17 dari 22 tersangka. Dua dari mereka telah dibebaskan dengan jaminan.

Polisi mengatakan mereka sedang mencari lima orang lainnya yang masih buron.

Polisi telah mengumpulkan uang dalam jumlah besar, artefak langka, gambar Buddha antik dan jimat-jimat, selain emas milik Jenderal Pongpat dan tersangka lainnya sebagai barang bukti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement