REPUBLIKA.CO.ID,FERGUSON--Petugas polisi yang menembak remaja keturunan Afrika-Amerika bernama Michael Brown, Daren Wilson menyatakan pengunduran dirinya dari kepolisian, sehari setelah pengadilan memvonisnya bebas.
Pengunduran diri Wilson disampaikan oleh pengacaranya, Neil Bruntrager pada Sabtu (29/11) kemarin. Keputusan klinennya tersebut, menurutnya, telah lama dibicarakan sebelum mengetahui hasil keputusan juri pengadilan.
Dalam sebuah surat yang diterbitkan oleh Post-Dispatch, Wilson mengatakan pekerjaannya telah menempatkan warga dan polisi di Ferguson berisiko. "Keadaan yang tak bisa saya biarkan," ujarnya dialnsir Reuters.
Wilson selama ini mengatakan bahwa tindakannya menembak Michael Brown untuk membela diri. Kasus ini pun menggelorakan gerakan massa yang memprotes perlakuan hukum pada kelompok masyarakat kulit hitam.
Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (NAACP) menyerukan reformasi kepolisian dan hukum nasional di ferguson. Ini dilakukan untuk mencegah tindakan rasial oleh polisi.
Polisi pun menangkap 15 orang pada Jumat (28/11) lalu, saat sebanyak 100 orang menghalangi lalu lintas di luar Kantor Polisi Lokal di Ferguson, Amerika Serikat.
Protes tersebut merupakan aksi terakhir bagi Darren Wilson. Tak seperti sepekan belakangan, polisi tidak menggunakan semprotan lada atau gas air mata untuk mengendalikan pemrotes.
Mereka malah menggunakan pentungan dan pelindung anti-huru-hara untuk menjatuhkan pemrotes ke tanah, lalu menangkap beberapa pemrotes saat kumpulan pemrotes lain mundur.
Pengawal Nasional Militer Missouri dikerahkan untuk memberi dukungan kepada personel polisi.