Selasa 02 Dec 2014 13:07 WIB

Parlemen Prancis akan Serukan Pemerintah Akui Negara Palestina

Palestina
Foto: zoudib.wordpress.com
Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Para anggota parlemen Prancis Selasa (2/12), dijadwalkan untuk memilih menyerukan pemerintah mengakui Palestina, satu langkah simbolis yang tidak akan segera mempengaruhi sikap diplomatik Prancis namun menunjukkan tumbuhnya ketidaksabaran Eropa terhadap proses perdamaian yang macet itu.

Sementara sebagian besar negara-negara berkembang mengakui Palestina sebagai negara, sebagian besar negara Eropa Barat tidak, justru mendukung posisi Israel dan AS bahwa negara Palestina merdeka harus muncul dari perundingan dengan Israel.

Tetapi negara-negara Eropa telah tumbuh semakin frustrasi dengan Israel, yang sejak runtuhnya pembicaraan terbaru yang disponsori AS pada April telah menekan dengan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, yang diinginkan untuk negara mereka.

Palestina mengatakan, perundingan-perundingan telah gagal dan mereka tidak ada pilihan selain untuk mengejar kemerdekaan secara sepihak.

Pada Oktober, Swedia menjadi negara terbesar Eropa Barat yang untuk mengakui Palestina, dan parlemen Inggris serta Irlandia kedua mendukung resolusi-resulusi tidak mengikat yang mengakui Palestina.

Israel telah secara tegas menentang semua langkah tersebut.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut usulan Prancis Selasa itu adalah "kesalahan besar".

Langkah Prancis, yang diangkat oleh Sosialis yang berkuasa dan didukung oleh partai-partai sayap kiri serta beberapa konservatif, meminta pemerintah untuk "menggunakan pengakuan negara Palestina dengan tujuan menyelesaikan konflik secara definitif".

Berbicara kepada parlemen menjelang pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Laurent Fabius mengatakan, pemerintah tidak akan terikat oleh hasil pemungutan suara. Namun dia mengatakan, status quo tidak dapat diterima dan Prancis akan mengakui Palestina merdeka tanpa dirundingkan dalam penyelesaian jika putaran akhir perundingan tidak berhasil.

Dia mendukung jangka waktu dua tahun untuk meluncurkan kembali dan menyimpulkan perundingan, dan mengatakan Paris bekerja pada Resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan mengatur parameter.

"Jika upaya akhir ini untuk mencapai solusi yang dirundingkan gagal, maka Prancis akan harus melakukan apa yang diperlukan dengan mengakui tanpa menunda negara Palestina," kata Fabius.

Pemungutan suara, yang dilakukan pada sekitar pukul 16.00 GMT, telah mengangkat tekanan politik domestik terhadap pemerintah Prancis untuk lebih aktif pada masalah ini.

Satu jajak pendapat terbaru menunjukkan lebih dari 60 persen dari rakyat Prancis mendukung negara Palestina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement