Selasa 02 Dec 2014 14:55 WIB

Parlemen Prancis Dukung Pengakuan Negara Palestina

Rep: Gita Amanda/ Red: Indah Wulandari
Laurent Fabius
Foto: Reuters
Laurent Fabius

REPUBLIKA.CO.ID,PARIS--Anggota parlemen Prancis menggelar pemilihan untuk mendorong pemerintah mengakui negara Palestina, Selasa (2/12). Pemungutan suara digelar pada pukul 16.00 waktu setempat atau pukul 23.00 WIB.

 Pengakuan ini merupakan langkah simbolis Prancis, di tengah macetnya proses perdamaian Israel-Palestina. 

Langkah Prancis diusulkan oleh kelompok Sosialis yang tengah berkuasa. Langkah tersebut didukung oleh partai-partai sayap kiri dan beberapa anggota kelompok konservatif. Mereka meminta pemerintah untuk mengakui negara Palestina untuk menyelesaikan konflik dengan Israel.

Berbicara pada parlemen menjelang pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius mengatakan, pemerintah tak akan terikat dengan hasil pemungutan suara. Namun, dia mengatakan, status quo tak dapat diterima.

 Prancis, menurutnya, akan mengakui kemerdekaan Palestina, jika putaran akhir perundingan tak berhasil.

"Jika upaya akhir untuk mencapai solusi yang dirundingkan gagal, maka Prancis harus melakukan apa yang diperlukan tanpa menunda, yakni mengakui Negara Palestina," kata Fabius pada Reuters.

Ia mendukung jangka waktu dua tahun untuk menggelar kembali negosiasi. paris mengatakan akan mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang akan mengatur parameter negosiasi.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan, lebih dari 60 persen parlemen Prancis mendukung negara Palestina.

Sementara, sebagian besar negara-negara berkembang mengakui Palestina sebagai negara, sejumlah besar negara Eropa Barat justru bersikap sebaliknya. 

Mereka mendukung Israel dan mengatakan bahwa negara Palestina merdeka harus berasal dari perundingan dengan Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement