Selasa 02 Dec 2014 16:38 WIB

Pemerintah Australia Selidiki Kasus Kawin Paksa Anak di Bawah Umur

Rep: C16/ Red: Julkifli Marbun
Australia
Foto: isrishtimes.com
Australia

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Australia sedang menyelidiki pengakuan seorang gadis usia sembilan tahun asal Sydney tentang kawin paksa yang ia alami. Gadis tersebut mengaku dibawa ke luar negeri untuk menikah di Timur Tengah, dilansir Alarabiya pada Selasa (2/12).

Pelayanan Kesehatan Imigrasi Perempuan di Australia mengatakan telah menerima petunjuk mengenai kasus ini. Menurut lembaga tersebut, sebagian besar kasus pernikahan anak dibawah umur tidak pernah dilaporkan.

Eman Sharobeem, Direktur Eksekutif di Pelayanan tersebut, mengatakan stafnya segera mendatangi rumah gadis itu untuk berbicara dengan keluarganya. Menurut keluarganya, gadis tersebut akan kembali dalam beberapa waktu dekat.

"Saya khawatir akan keselamatan gadis itu. Jika kecurigaan itu benar maka itu adalah kesalahan kami," kata Eman kepada Sydney Morning Herald.

Eman mengungkapkan, dalam kasus seperti ini, banyak anak perempuan dibawah umur menghilang dari pantauan. Namun ironisnya, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui informasi apapun terkait hilangnya anak-anak perempuan tersebut.

"kemudian kami terkeju, mereka datang kembali dalam keadaan sudah menikah atau sudah hamil" ujar Eman.

Menurut Menteri Kehakiman, Michael Keenan, kawin paksa anak dibawah umur adalah sebuah kejahatan berbahaya yang terselubung. Ia menyatakan pemerintah sedang memeriksa laporan tentang anak perempuan berusia sembilan tahun tersebut.

Laporan hilangnya gadis itu datang pada saat pemerintah meluncurkan program untuk memerangi perdagangan manusia, perbudakan dan kawin paksa.

Menurut Plan International, 39 ribu anak perempuan di bawah usia 18 tahun menikah secara global setiap harinya terutama di negara berkembang. Setiap satu dari sembilan anak merupakan anak dengan usia bawah 15 tahun. Namun, tidak banyak kasus pernikahan dibawah umur tersebut yang dilaporkan ke Pemerintah Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement