Rabu 03 Dec 2014 16:21 WIB

Ada Empat Perusahaan Penyalur ABK ke Korea

Rep: C97/ Red: Erdy Nasrul
Evakuasi Korban Oryong 501
Foto: bbc
Evakuasi Korban Oryong 501

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menurut keterangan yang didapat dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Ada lima perusahaan yang menyalurkan TKI Indonesia untuk bekerja sebagai ABK pada perusahaan Korea Selatan. Perusaan tersebut adalah  PT. Kimco Citra Mandiri, PT. Koindo Maritim Power, PT. Mitra Samudra Cakti, PT. Oryza sativa Agency.

Namun menurut Murali Sesdijen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, sejumlah perusahaan tersebut bermasalah secara izin. Dikarenakan tidak memiliki izin sebagai Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Namun izin perusahaan tersebut justru datang dari Kementerian Perdagangan. "Oleh sebab itu masalah ini masih kami selidiki lebih dalam", kata Maruli, Rabu (3/12).

Pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri masih melakukan pelacakan kasus terkait 35 ABK yang belum ditemukan. Ia berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. "Target penyelesaiannya ya sesegera mungkin. Semakin cepat ya semakin baik", kata Maruli.

Menurutnya perlindungan bagi TKI adalah prioritas Kementerian Ketenagakerjaan. Dimana pun mereka berada pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan yang baik, terutama dalam hal penempatan tenaga kerja. "Mereka bekerja, dan mereka harus kami berikan keamanan", tutur Maruli.

Menurutnya ada dua negara yang sangat banyak mempekerjakan ABK Indonesia, yaitu Korea Selatan dan Taiwan. Makka itu Kemenaker akan lebih fokus untuk mengawasi kasus per-ABK-an di dua negara tersebut. ()

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement