REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Anggota Parlemen Belgia tengah menyusun resolusi pengakuan negara Palestina. Namun, pemerintah Belgia berpendapat resolusi itu sebaiknya menunggu kebijakan Uni Eropa.
Seperti dilansir Alarabiya, Kamis (4/12), Menteri Luar Negeri Belgia Didier Reynders mengatakan, tengah ada upaya mendorong Uni Eropa mengajak Israel dan Palestina kembali menuju meja perundingan.
Saat ini, parlemen Belgia sudah menyusun teks resolusi pengakuan negara Palestina. Namun, seorang anggota parlemen yang enggan menyebutkan namanya, menuturkan tidak diketahui kapan resolusi itu diajukan.
Secara terpisah, Prancis akhirnya mengakui negara Palestina. Sebelumnya, Swedia lebih dahulu menjadi negara Eropa pertama yang mengakui negara Palestina.