REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Parlemen Belgia sedang membuat resolusi untuk mengakui negara Palestina. Dilansir dari Ahram news, Kamis (4/12), pemerintah Belgia mengatakan keputusan terakhir berada ditangan Uni Eropa.
Menteri Luar Negeri Belgia Didier Reynders mengatakan pihaknya akan mendorong Uni Eropa untuk kembali menyelenggarakan perundingan antara Israel dan Palestina. Sehingga mereka dapat segera berdamai.
Saat ini parlemen Belgia sedang menuntaskan teks resolusi namun waktu pengajuannya belum jelas. Sebelum Belgia, Perancis telah lebih dahulu mengakui negara Palestina. Sedangkan Swedia menjadi negara di Eropa Barat yang pertama mengakui kemerdekaan Palestina.
Advertisement