Sabtu 06 Dec 2014 05:15 WIB

UGD di Rumah Sakit Gaza ini Terancam tak Layani Pasien, Ada Apa?

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Palestina tengah berjalan di antara reruntuhan gedung yang hancur akibat serangan Israel. Usai gencatan senjata permanen diberlakukan, Qatar, negara pendukung Hamas, siap membangun kembali Gaza.
Foto: Reuters
Warga Palestina tengah berjalan di antara reruntuhan gedung yang hancur akibat serangan Israel. Usai gencatan senjata permanen diberlakukan, Qatar, negara pendukung Hamas, siap membangun kembali Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA-- Unit gawat darurat terbesar di Jalur Gaza terancam tidak melayani pasien lantaran para petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja. Sudah dua hari petugas kebersihan di rumah sakit tersebut mogok kerja lantaran gaji mereka belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.

Mogoknya petugas kebersihan ini telah membuat lantai di beberapa kamar kotor karena darah. Juru Bicara Kementrian Kesehatan Palestina Ashraf al-Qodra mengatakan mogoknya petugas kebersihan tidak memungkinkan rumah sakit mengambil tindakan medis.

"Kami memiliki banyak kelahiran yang terpaksa harus ditunda dan prosedur terjadwal lainnya. Semua kamar operasi dirumah sakit Al-Shifaa telah ditutup," ujar al-Qodra, seperti dikutip world buletin, (4/12).

Sejak Rabu, petugas claning service menyatakan protes terbuka atas kegagalan kementrian kesehatan membayarkan gaji mereka. Serikat pekerja yang mewakili petugas kebersihan ini menuduh pemerintah abai dalam mata pencaharian anggotanya.

Sekitar 700 petugas kebersihan di rumah sakit di jalur Gaza juga beberapa kali melakukan mogok kerja sebagai protes kekuangan gaji mereka. Menurut serikat pekerja ini, setiap petugas harus menerima gaji bulanan sekitar 700 shekel Israel, sekitar 200 dolar AS, atau sekitar Rp 2,4 juta.

Faksi Palestina yakni Fatah dan Hamas mendandatangani kesepakatan rekonsiliasi pada April lalu yang menyebabkan terbentuknya pemerintah persatuan nasional. Namun, pemerintah baru belum menerima tanggung jawab atas jalur Gaza yang diblokade. Hal ini menghambat pencairan gaji pada pekerja di sektor publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement